Info Terbaru 2022

Tips Menulis Surat Pemecatan (Phk) Yang Baik Dan Benar

Tips Menulis Surat Pemecatan (Phk) Yang Baik Dan Benar
Tips Menulis Surat Pemecatan (Phk) Yang Baik Dan Benar
 Pemecatan atau yang juga dikenal dengan istilah PHK  Tips Menulis Surat Pemecatan (PHK) Yang Baik Dan Benar
Pemecatan atau yang juga dikenal dengan istilah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yaitu hal yang sering kali terjadi dalam dunia kerja. Dalam penyampaiannya biasanya sanggup disampaikan secara eksklusif dan juga memakai surat pemecatan (PHK). Tentu saja sebab kekerabatan kerja bersifat resmi, maka akan ludang kecepeh baik kalau memakai surat pemecatan.  Surat pemecatan ini merupakan surat yang ditulis oleh seorang pemimpin perusahaan yang ingin memecat seorang pegawainya.

Mengingat bahwa surat ini merupakan surat resmi, maka dalam hal penulisannya, hendaknya memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tak hanya itu, gunakan pula bahasa yang sopan dan halus. Hal ini bertujuan pula semoga yang bersangkutan tidak tersinggung dengan pemecatan tersebut. Kemudian anda harus memmemberikankan alasan mengapa keputusan pemecatan tersebut diambil. Tak hanya sebagai penguat keputusan pemecatan, namun juga apabila alasan tersebut sebab kesalahannya, maka dibutuhkan yang bersangkutan sanggup memperbaiki kesalahannya di daerah kerja yang baru.

Berikut format penulisan surat pemecatan (PHK) yang baik dan benar beserta contohnya.

  1. Kop Surat
  2. Nomor Surat
  3. Perihal
  4. Kepada siapa surat tersebut ditujukan
  5. Isi Surat, mencakup nama karya yang akan di-PHK, alasan pemecatan, ucapan terima kasih sebab sudah bekerja sama beberapa waktu.
  6. Tempat dan Tanggal Surat
  7. Tanda tangan pejabat yang berwenang
 Pemecatan atau yang juga dikenal dengan istilah PHK  Tips Menulis Surat Pemecatan (PHK) Yang Baik Dan Benar

Contoh :

PT. SUKSES BERSAMA

Jln. Alipatan 3 No. 261 Jakarta Timur
Telp. (021) 1234567 Fax. 1234567
========================================================================

Nomor : 56/PT.SB/PHK/IV/2018
Perihal : Surat Pemutusan Hubungan Kerja

Kepada Yth,
Sdr. Doni Alamsyah
Di-Tempat

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan adanya kegiatan efisiensi perusahaan dalam upaya untuk menyeimbangkan biaya operasional perusahaan sesuai dengan jumlah karyawan yang ada, dan dalam hal ini mengakibatkan adanya restrukturisasi kepengurusan serta penyempitan tenaga kerja, oleh sebab itu maka dengan ini PT. SUKSES BERSAMA melaksanakan pengurangan sebagian karyawan.

Sehubungan dengan hal tersebut, PT. 
SUKSES BERSAMA memutuskan untuk :

Memberhentikan (pemutusan kekerabatan kerja) dengan Sdr. 
Doni Alamsyah.

Dengan demikian, maka terhitung mulai tanggal 1 Bulan Mei Tahun 2018 kekerabatan kerja dengan 
Sdr. Doni Alamsyah dinyatakan sudah berakhir.

Atas nama perusahaan kami memberikan terima kasih banyak atas loyalitas yang selama ini 
Sdr. Doni Alamsyah memberikankan, dan apabila dikemudian hari progres perusahaan semakin membaik, maka kami akan menunjukkan kesempatan untuk Sdr. Doni Alamsyah kembali bergabung di PT. SUKSES BERSAMA.


Jakarta, 19 April 2018

PT. SUKSES BERSAMA


Ramhadi Setyonegoro
Manager

Itulah ulasan kami mengenai surat pemecatan (PHK). Semoga sanggup membantu dan memberi manfaat ya. Jangan lupa simak ulasan-ulasan kami yang selanjutnya.
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90