Info Terbaru 2022

Tips Menciptakan Surat Kuasa Pengambilan Uang

Tips Menciptakan Surat Kuasa Pengambilan Uang
Tips Menciptakan Surat Kuasa Pengambilan Uang
Selamat pagi pembaca setia kami dimanapun kalian berada, pada pagi hari menjelang ini kami akan mencoba membagikan beberapa pola surat kuasa. Terkhusus pada hari ini kami akan memmemberikankan pola pembuatan surat kuasa pengambilan uang di Bank. Nah kalau sobat sedang mencari gosip ini  mari simak terus artikel kami ini.

Karena kesibukan atau dalam kondisi tertentu seseorang berhalangan untuk mengambil sejumlah uang di bank padahal keperluan uang tersebut harus segera diambil sebab adanya sesuatu hal yang harus dibayarkan. Nah dalam kondisi ini tentu diharapkan surat kuasa pengambilan uang biar bisa diwakilkan pengambilannya oleh seseorang kepercayaan sebab bank tidak akan asal-asalan mempercayai seseorang tersebut.

Masih galau pengertian dari surat kuasa? ya pada dasarnya surat kuasa yakni surat yang dibentuk oleh si pemilik kuasa untuk memmemberikankan wewenang kepada orang lain yang bisa dipercaya biar yang bersangkutan sanggup bertindak dan mewakili orang yang memmemberikan kuasa sebab pemmemberikan kuasa sendiri tidak bisa melaksanakannya sendiri. Nah berkaitan dengan surat kuasa pengambilan uang maka wewenang untuk pengambilan uang di serahkan kepada orang yang terpercaya. Nah dibawah ini ada 3 macam surat kuasa yang harus kau ketahui.

1. Surat Kuasa Perseorangan
Merupakan surat kuasa yang dibentuk oleh seseorang kepada orang yang dipercayai untuk melaksanakan suatu kegiatan guna kepentingan eksklusif dari pemmemberikan kuasa. Contoh surat kuasa pengambilan uang, , pengambailan gaji, surat kuasa pengambilan BPKB dan surat kuasa pengambailan dokumen tertentu.

2. Surat Kuasa Kedinasan
Merupakan bunyi kuasa yang dibentuk dan dikeluarkan oleh suatu perusahaan, pejabat atau pemimpin yang dimemberikankan kepada bawahannya unuk melaksanakan kiprah yang berkaitan dengan instansi.

3. Surat Kuasa Istimewa
Merupakan surat yang dibentuk oleh seseorang untuk dimemberikankan kepada orang lain, menyerupai sesorang pengacara untuk menuntaskan suatu permasalahan tertentu yang berkaitan dengan hukum.

Nah sesuai judul yang kami buat tadi maka pada kesempatan kali ini kami akan memmemberikankan pola surat kuasa perseorangan dalam hal ini pengambilan uang di bank. Baiklah sahabat tinggal lihat saja pola dibawah ini.

SURAT KUASA
Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama                         : Ruri Zazili
Tempat/tanggal lahir  :Prabumulih, 18 Desember 1990
Pekerjaan                   : Pegawai
Alamat                      : Jln. R.A Kartini No . 123 Prabumulih
Dengan ini memmemberikan kuasa penuh kepada :
Nama                         : Nopianti
Tempat/tanggal lahir   : Prabumulih, 25 November 1991
Pekerjaan                  : Wiraswasta
Alamat                      : Jln. Tebet No. 144 Prabumulih
Untuk melaksanakan pengambilan uang secara tunai sejumlah RP 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) pada rekening Bank Negara Indonesia milik saya dengan data sebagai memberikankut :
No. Rekening   : 2164**********
Atas Nama       : Ruri Zazili
Nama Bank      : Bank Negara Indonesia KC Prabumulih
Segala resiko yang terjadi menjadi tanggung tpendapat saya selaku pemmemberikan kuasa. Demikianlah surat kuasa ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
                                                                      
Prabumulih, 24 Juli 2017


Penerima Kuasa                                             Pemmemberikan Kuasa
Nopianti                                                          Ruri Zazili
Nah itulah pola surat kausa pengambilan uang yang bisa sahabat contoh. Semoga tips atau pola pembuatan surat kuasa ini memberi manfaat untuk sahabat. Namun pesan kami berhati-hatilah dalam memmemberikankan kepercayaan kepada orang lain, tidak menutup kemungkinan sesuatu hal jelek bisa terjadi walau peserta kuasa yakni keluarga sendiri dari pemmemberikan kuasa.

Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90